Jumlah Instansi
Jumlah Layanan
Jumlah Antrian
Jumlah Permohonan
Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan konsep inovatif yang mengintegrasikan berbagai layanan publik di satu lokasi yang nyaman dan mudah diakses. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan menyediakan berbagai layanan administrasi dari berbagai instansi pemerintah dan swasta dalam satu atap. MPP memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus berpindah-pindah tempat. Dasar hukum pendirian MPP Lampung Timur adalah sebagai berikut: Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Peraturan Menteri PANRB Nomor 92 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. MPP dirancang untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan efisiensi dalam pelayanan publik, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan pemerintah. Lokasi yang terpadu juga menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat yang memerlukan berbagai jenis layanan.
Lihat Semua Instansi
"Permudah urusan Anda! Ajukan permohonan layanan dan booking antrian online sekarang."
Tingkatkan pelayanan publik di web, sampaikan keluhan Anda di sini untuk pelayanan yang lebih baik.
Pertanyaan yang sering diajukan terkait dengan Mal Pelayanan Publik
Copyright © 2024 MPP Lampung Timur. All rights reserved